BANGKA SELATAN, iNews.id -Tersangka pembunuhan istri di Taboali, Bangka Selatan, Muhamad Rafli ternyata mengonsumsi sabu. Dia bahkan mengakui menggunakan sabu sebelum mencekik istrinya Ella Andini (24).
Selain berdasarkan pengakuannya saat pemeriksaan, polisi juga menemukan alat hisab sabu. Hasil tes urine lelaki kelahiran Medan tersebut juga positif.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan, saat dilakukan tes narkotika, urine tersangka positif mengandung zat Amphetamine.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sebelum kejadian tersebut mengkonsumsi sabu-sabu. saat di tes urinenya juga positif mengandung zat Amphetamine," katanya, Jumat (22/10/2021).
Selain itu, setelah menghabisi nyawa istrinya, M Rafli juga masih mengkonsumsi sabu saat melarikan diri. Pihaknya juga akan mendalami terkait asal sabu-sabu yang dikonsumsi oleh tersangka pembunuh istrinya tersebut.
"Tersangka ini ternyata memang pengguna aktif sabu-sabu. nanti akan kita dalami juga darimana tersangka mendapatkan sabu-sabu ini," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait