PANGKALPINANG, iNews.id - Pemuda di Pangkalpinang, Bangka Belitung, FA (19) mencuri barang berharga milik teman kencan sesama jenis. Dia kesal karena korban SU (39) tak membayar tip usai berkencan.
"Kenapa pelaku mencuri, karena korban tidak membayar dari hubungan sesama jenis," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Rabu (31/5/2023).
Tim Buser Polresta Pangkalpinang menangkap FA di rumahnya di Mentok, Bangka Barat pada Sabtu (27/5/2023) dini hari.
Dia tak menyangkal tuduhan mencuri barang berharga milik korban usai berkencan semalaman.
Modus pelaku yakni meminta tolong korban membelikan minum dan makanan ringan seusai kencan. Saat korban pergi, pelaku menggasak semua barang berharga korban lalu kabur dari lokasi.
"Yang dicuri 1 handphone Oppo, 1 jam arloji merek Alexander Christie dan uang Rp500.000," ujar Evry.
Atas perbuatannya, pelaku ditahan dan dijerat pasal pencurian dalam KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
"Sampai saat ini masih kita tahan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait