Pria berinisial M ditangkap setelah diduga menembak mantan kakak iparnya hingga tewas di Bangka Selatan. (Foto: Tangkapan layar video).

BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang pria berinisial M (35) ditangkap polisi setelah diduga menembak mantan kakak iparnya, AK (42), hingga tewas di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat, saat hendak menyeberang ke Sumatera Selatan.

Penangkapan dilakukan tim gabungan setelah insiden penembakan yang terjadi di rumah kontrakan di Jalan Payak Ubi, Bangka Selatan pada Rabu (28/10/2026) siang. Polisi menduga pelaku menggunakan senjata api rakitan saat menembak korban.

Korban mengalami luka tembak di bagian kepala. Warga sempat membawa AK ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Polisi masih mendalami motif penembakan tersebut. Penyidik belum dapat memastikan penyebab pelaku menyerang korban karena keterangan yang diberikan M disebut kerap berubah.

"Berkat bantuan masyarakat, tidak sampai 1x24 jam kita bisa tangkap pelakunya," ujar Kapolda Babel Irjen Pol Agus Wijayanto, Kamis (29/10/2026).

Diketahui, korban merupakan mantan kakak ipar pelaku. AK pernah menikah dengan adik M sebelum keduanya bercerai. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network