Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diterapkan selama Operasi Keselamatan Menumbing 2023. (Foto: Ilustrasi/ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerapkan tilang elektronik selama Operasi Keselamatan Menumbing 2023. Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) itu selama masa operasi 7-20 Februari 2023.

"Kami tidak lagi menerapkan tilang manual, dan sesuai arahan kapolri agar penindakan pelanggar lalu lintas ini sesuai SOP yang ditetapkan," kata Dirlantas Polda Babel Kombes Juang Andi Priyanto, Selasa (7/2/2023).

Dia mengatakan, Operasi Keselamatan Menumbing 2023 akan memberlakukan sistem penegakan hukum memanfaatkan perangkat elektronik berupa CCTV. 

Beberapa sasaran yaitu pengendara tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua, melawan arus, hingga menerobos lampu merah.

Menurutnya, tidak ada pengecualian meskipun itu adalah anak-anak yang berboncengan.

"Ibu-ibu yang tidak menggunakan helm dan anak-anak yang berboncengan tiga akan ditilang agar mereka terhindar dari kecelakaan lalu lintas," katanya.

Diharapkan dalam Operasi Keselamatan Menumbing ini, masyarakat Babel semakin tertib dalam berlalu lintas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor atau agen perubahan dalam tertib berlalu lintas," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network