PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang wanita muda di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menipu temannya hingga jutaan rupiah. Modus pelaku yaitu meminjam uang kepada korban dengan jaminan emas palsu.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi, lantaran tidak ada itikad baik pelaku mengembalikan uang yang dipinjamnya.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan pelaku ditangkap Tim Buser Naga di rumah kontrakannya di Kelurahan Semabung, Pangkalpinang, Senin (10/10/2022) sore.
"Pelaku ini meminjam uang ke korban dengan jaminan gelang emas 20 mata, ternyata setelah dicek emas tersebut palsu. Sedangkan uang yang ditransfer korban telah digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari," katanya, Selasa (11/10/2022).
Pelaku juga diduga melakukan tindak penipuan terhadap korban lainnya dengan berbagai modus.
"Menurut keterangan, pelaku ini juga melakukan aksi penipuan terhadap korban lainnya dengan modus berbeda. Kami masih mendalami dugaan tersebut," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, awalnya pelaku yang diketahui berinisial SY alias IC (27), meminjam uang Rp300.000 dengan alasan untuk keperluan berobat orang tuanya pada 22 September 2022, dan langsung dipenuhi korban.
Selang empat hari kemudian, IC kembali menghubungi korban dan meminjam uang Rp2 juta dengan jaminan gelang emas 20 mata.
Namun hingga batas waktu yang disepakati pada 1 Oktober 2022, IC tidak mengembalikan uang tersebut. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp2,3 juta.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkalpinang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait