Tambang ilegal di hutan mangrove Muntok, Bangka Barat. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) akan memfasilitasi warga penambang bijih timah mengurus perizinan. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan praktik tambang ilegal yang merugikan negara.

"Warga penambang silakan urus izin, sebagai pemerintah kami akan memfasilitasinya," kata Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Kamis (26/5/2022).

Ridwan mengatakan, dirinya tak ingin melukai perasaan masyarakat karena mencegah tambang ilegal. Dia juga akan mendorong tambang skala besar menjadi bapak angkat masyarakat yang bekerja menambang timah.

"Kami upayakan win-win solution karena saya tidak ingin melukai perasaan masyarakat, tetapi saya juga tidak ingin membiarkan masyarakat melakukan penambangan ilegal terus-menerus," ujar pria yang sebelumnya menjabat Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM ini.

Ridwan mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya merasa bertanggung jawab mengawasi kegiatan tambang. Sebab, jika dibiarkan begitu saja akan menjadi korban.

"Daerah kita belum sepenuhnya melakukan good mining. Namun kita tetap berupaya bersama agar menuju ke sana," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network