get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat! IRT di Sukabumi Selundupkan Sabu untuk Napi di Lapas, Disimpan dalam Mulut

146 Warga Binaan Rutan Mentok Dapat Remisi HUT ke-79 RI, 5 Langsung Bebas

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:57:00 WIB
146 Warga Binaan Rutan Mentok Dapat Remisi HUT ke-79 RI, 5 Langsung Bebas
146 warga binaan Rutan Mentok dapat remisi HUT ke-79 RI. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Sebanyak 146 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mentok, Kabupaten Bangka Barat mendapat remisi umum atau pengurangan hukuman dalam rangka peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia. Lima orang di antaranya langsung bebas.

Kelima orang warga binaan Rutan Kelas IIB Mentok itu mendapatkan kategori Remisi Umum (RU II) atau dinyatakan langsung menghirup udara bebas. 

Kepala Rutan Kelas II B Mentok, Achmad Adrian mengatakan sejumlah narapidana yang mendapatkan remisi umum satu bulan sebanyak 44 orang. Remisi dua bulan sebanyak 34 orang, remisi tiga bulan 43 orang, dan remisi empat bulan sebanyak 20 orang. 

"Yang langsung bebas itu ada lima orang, terdiri atas empat orang laki-laki dan satu perempuan. Untuk yang bebas itu ada yang (terjerat) kasus narkoba dan kriminal," ujarnya, Sabtu (17/8/2024). 

Diketahui pemberian remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun 2024 terkait Pemberian Remisi Umum Tahun 2024.

Achmad Adrian menambahkan, tidak semua narapidana yang mendapatkan remisi. Narapidana yang mendapatkan remisi ini tentunya mereka yang berkelakuan baik. Kemudian mereka juga sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan.

Ia menjelaskan remisi ini diberikan setelah melalui proses evaluasi yang ketat. Perilaku dan ketaatan narapidana terhadap aturan dan program rehabilitasi di dalam Rutan menjadi faktor utama yang dipertimbangkan. 

"Warga binaan yang dinyatakan layak menerima remisi akan mendapatkan pengurangan masa hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut