2 Pemuda Bangka Selatan Ditangkap Polisi Edarkan Narkoba, Bawa 20,25 Gram Sabu

BANGKA SELATAN, iNews.id - Dua pemuda di Toboali, Bangka Selatan ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 20,25 gram narkotika jenis sabu.
Kedua pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial AS (29) dan C (19). Keduanya warga Toboali, Bangka Selatan.
Wakapolres Bangka selatan, Kompol Hary Kartono, mengatakan, kedua tersangka diamankan di salah satu kontrakan di Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali. "Dari keduanya, ditemukan barang bukti sabu," katanya.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lainnya diduga kuat berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut. Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Bangka selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana pejara maksimal 20 tahun.
Editor: Ihya Ulumuddin