get app
inews
Aa Text
Read Next : Jambret Viral Beraksi di Pasar Tajinan Malang Ditangkap, Residivis Keluar-Masuk Penjara

2 Residivis Spesialis Pembobol Toko Ditangkap Polisi saat Bawa Barang Curian

Sabtu, 04 September 2021 - 01:53:00 WIB
2 Residivis Spesialis Pembobol Toko Ditangkap Polisi saat Bawa Barang Curian
Polsek Jebus menangkap dua orang residivis spesialis pembobol toko saat sedang membawa barang hasil curian. Foto: Istimewa

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Unit Reskrim Polsek Jebus menangkap dua residivis spesialis pembobol toko. Kedua tersangka diketahui berinisial WR alias EW dan HI ditangkap ketika membawa hasil curian.

Kedua pelaku ditangkap dengan alat bukti dua unit laptop, ratusan bungkus rokok, satu unit speaker, dan sejumlah barang lain dengan nilai total Rp23 juta. Keduanya diketahui baru saja membobol sebuah toko di Jalan Komplek Timah Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (3/9/2021).

“Didapati WR alias EW dan HI kedapatan membawa beberapa barang yang mencurigakan, kemudian dilakukan interogasi dan mereka mengakui telah mencuri," ujar Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Diki Zulkarnain.

Dari pengakuan dari kedua tersangka, mereka mencuri dengan membobol atap Toko Masbro milik Ratna Saragih. Sedangkan total kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta.

"Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Jebus, guna penyelidikan dan penyidikan untuk pengembangan kasus selanjutnya," tutur Kanit Reskrim.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut