2 Spesialis Pembobol Rumah Warga di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
PANGKALPINANG, iNews.id - Dua orang spesialis pembobol rumah warga di Pangkalpinang, Bangka Belitung ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni bernama Ican (23), dan Akbar (21).
Kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan warga dan aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Dalam rekaman CCTV tampak terlihat salah satu pelaku keluar rumah dengan menggondol barang yang dimasukkan dalam karung.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat maraknya pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku.
"Pelaku Ican ditangkap di Bangka Barat saat hendak melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan. Sementara, pelaku Akbar ditangkap di Pangkalpinang," katanya, Minggu (13/11/2022).
Modus jadi pemulung
Ia mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni berpura-pura menjadi pemulung.
Sebelum beraksi, sambungnya, mereka mengincar rumah yang sedang ditinggal oleh pemiliknya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku ini ternyata sudah melakukan aksi pencurian rumah di Pangkalpinang berulang kali.
"Tak cuma sekali, komplotan ini sudah beraksi dibanyak tempat kejadian perkara (TKP) di Pangkalpinang dan berhasil menggondol sejumlah barang berharga milik korban," ungkapnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukit hasil curiannya dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi