65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru
JAKARTA, iNews.id - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat memasuki babak baru. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Namun, penyidik Tipidkor Polda Babel belum menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah ini.
“Informasi yang kita terima, kasus dana hibah KONI Bangka Barat sudah naik ketahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (25/11/25) dikutip dari Polda Babel, Selasa (25/11/2025).
Dia menjelaskan, peningkatan status penyidikan ini merupakan bagian dari penegakan hukum atas dugaan korupsi dana hibah KONI Bangka Barat anggaran 2020-2024.
“Salah satu tujuan dinaikkannya status ke penyidikan ialah sebagai upaya penegakkan hukum termasuk mengumpulkan alat bukti untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini,” ucapnya.
Menurutnya, penyidik sudah memeriksa 65 saksi terkait kasus tersebut. “Sudah 65 orang yang diperiksa oleh penyidik. Kemungkinan, akan ada lagi saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Selain itu, penyidik juga melakukan upaya pemulihan kerugian negara dengan menerima penyerahan uang sebesar Rp119 juta. Uang tersebut, kata Fauzan disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara yang sedang diusut.
“Tentunya, upaya pemulihan maupun penegakan hukum ini jadi prioritas bagi penyidik untuk menjadikan kasus semakin terang dan segera menentukan tersangka dalam kasus ini,” katanya.
Sebelumnya, penyidik Tipidkor Polda Babel telah mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Bangka Barat sejak awal November. Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran hibah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Editor: Kurnia Illahi