Awal 2024, Polisi Amankan Puluhan Kilogram Narkoba di Bangka Barat
BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan puluhan kilogram narkoba dari berbagai jenis di daerah itu. Jumlah itu periode Januari hingga pekan kedua Maret 2024.
Pada periode tersebut polisi telah menangani sebanyak 15 laporan polisi dan 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dari perkara penyalahgunaan narkotika itu.
"Rincian barang bukti narkoba yang kita amankan yaitu sabu-sabu 65,11 gram, ganja 24.000 gram, dan pil ekstasi sebanyak 45 butir," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Senin (18/3/2024).
Pengungkapan kasus narkoba ini, kata dia, menyebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Yang paling banyak kami tangkap adalah para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ucapnya.
Banyaknya pengungkapan kasus narkoba ini, kata dia, bukan semata-mata sebuah prestasi, akan tetapi suatu sinyal bahwa maraknya peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.
"Satu sisi adalah keberhasilan kita juga, tapi yang menjadi atensi kita bahwa dengan banyaknya tangkapan berarti semakin banyak peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat ini," ujarnya.
Iptu Budi Prasetyo mengajak peran aktif seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba, supaya barang haram tersebut tidak merusak generasi yang ada.
"Ini menjadi PR penting dari pihak kepolisian dan masyarakat untuk berperan aktif, baik melakukan pencegahan atau dapat memberikan informasi terkait dengan adanya peredaran narkoba," ucapnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah