get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri, Bocah 11 Tahun Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai Bersama Ayahnya

Bakar Lahan Seluas 0,5 Hektare, Pria Inhil Ditangkap Polisi

Minggu, 21 Mei 2023 - 11:11:00 WIB
Bakar Lahan Seluas 0,5 Hektare, Pria Inhil Ditangkap Polisi
Polres Indragiri HIlir (Inhil) menangkap IL (51), warga yang membakar lahan seluas 0,5 hektare di Dusun Sungai Siumbut, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning. (Foto: Polres Inhil)

TEMBILAHAN, iNews.id - Polres Indragiri HIlir (Inhil) menangkap warga yang membakar lahan seluas 0,5 hektare di Dusun Sungai Siumbut, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning. Pelaku adalah IL (51), yang ditangkap bersama barang bukti korek api, botol berisi minyak tanah, dan dua batang kayu bekas terbakar.

"Dari hasil pengecekan ditemukan satu titik api yang terpantau di Kecamatan Kemuning. Dari keterangan masyarakat ada seseorang yang membakar lahan," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, Sabtu (20/5/2023).

Amru mengatakan, luas lahan yang terbakar mencapai 0,5 hektare yang masuk wilayah Dusun Sungai Siumbut, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning.

Polisi akan meminta keterangan saksi ahli terkait penyelidikan kasus kebakaran hutan ini.

Atas perbuatannya, IL dijerat Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 188 KUHP. Dia kini ditahan di Polres Inhil

"Terancam pidana minimal tiga tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar," kata Amru.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut