get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukuman Eks Kadinkes Tapteng Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Puskesmas

Banding Ferdy Sambo Cs Ditolak, Ayah Brigadir J: Kami Hormati Putusan Hakim 

Kamis, 13 April 2023 - 09:16:00 WIB
Banding Ferdy Sambo Cs Ditolak, Ayah Brigadir J: Kami Hormati Putusan Hakim 
Ayah brigadir J, Samuel Hutabarat dan istrinya Rosti Simanjuntak. (Foto: Azhari)

JAMBI, iNews.id - Keluarga almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menghormati putusan banding majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap Ferdy Sambo Cs. Keluarga terus berharap mendapat keadilan yang sesuai.

"Kami keluarga menghormati keputusan yang menguatkan tersebut. Tentunya dengan harapan mendapat keadilan yang sesuai," kata Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J ditemui di Jambi, Kamis (13/4/2023).

Samuel mengatakan, keluarga menghormati putusan majelis hakim yang menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap seluruh terpidana kasus pembunuhan anaknya.

"Kami menghargai majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya didampingi sang istri, Rosti Simanjuntak.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim PT DKI Jakarta yang dipimpin Singgih Budi Prakoso memutuskan untuk menolak banding Ferdy Sambo.

"Pidana mati masih dibutuhkan untuk shock therapy atau efek jera," kata Singgih.

Dengan demikian mantan Kadiv Propam Polri itu tetap divonis hukuman mati. Majelis hakim juga menolak banding Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut