Bentuk Satgas Tambang Ilegal, Pj Gubernur Babel Tegaskan Bukan Menutup Usaha Masyarakat

PANGKALPINANG, iNews.id - Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal. Keberadaan satgas untuk meminimalkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
"Kebijakan ini bukan untuk menutup usaha masyarakat, tetapi menjalankan pertambangan sesuai aturan berlaku," kata Ridwan di kantornya, Senin (20/6/2022).
Ridwan mengatakan, sebelum membentuk satgas ini, dirinya mengumpulkan pelaku usaha tambang timah. Seorang pengusaha timah asal Bangka Tengah yakni Hamron alias Aon ditunjuk sebagai ketua satgas.
"Kami bersyukur para pelaku usaha tambang mendukung penambangan bijih timah ilegal ini," tutur mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ini.
Menurut Ridwan, mengatasi pertambangangan ilegal di Babel dan mengatasi dampaknya tidak bisa diselesaikan pemerintah provinsi saja. Butuh keterlibatan masyarakat termasuk pengusaha dan instansi lai seperti kepolisian dan kejaksaan.
Ridwan mengatakan, dalam sebulan terakhir sudah berulang kali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi tambang timah ilegal. Selain merusak lingkungan, aktivitas itu juga merugikan negara.
"Kita menjalankan tugas pemerintah bahwa tidak boleh adanya penambangan ilegal. Itu merugikan negara, merusak lingkungan dan bagi pelaku sendiri itu berisiko," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto