get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp9 Miliar di Babel

Sabtu, 31 Desember 2022 - 14:33:00 WIB
BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp9 Miliar di Babel
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai  Rp9 milliar di daerah itu. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai  Rp9 milliar di daerah itu. Sebanyak sembilan kasus narkoba berhasil diungkap sepanjang tahun 2022.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol M Zainul Muttaqien mengatakan dari sembilan kasus tersebut ditetapkan sebanyak 11 tersangka. 

“Total narkotika yang kami amankan senilai Rp9 miliar lebih,” katanya, Sabtu (31/12/2022). 

Menurut dia, pengungkapan sembilan kasus narkoba tersebut mengalami peningkatan sebanyak satu kasus dari yang ditargetkan. 

“Ini merupakan over prestasi. Sebab yang ditargetkan delapan kasus dengan jumlah anggaran yang sama,” ujarnya. 

Dari hasil pengungkapan kasus ini, kata dia, BBN Provinsi Babel berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,9 kilogram, pil ekstasi sebanyak 1.192 butir dan 15,7 kilogram ganja.  

“Atas pengungkapan tersebut, BNNP Babel berhasil menyelamatkan 423.768 jiwa dalam satu tahun,” katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut