get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

BNNP Babel Musnahkan Narkotika Rp10,2 Miliar Hasil Penindakan 2021-2023

Senin, 19 Juni 2023 - 08:51:00 WIB
BNNP Babel Musnahkan Narkotika Rp10,2 Miliar Hasil Penindakan 2021-2023
BNNP Babel memusnahkan narkotika berbagai jenis senilai Rp10,261 miliar. Barang terlarang itu merupakan hasil penindakan sejak 2021 hingga Mei 2023. (Foto: ANTARA)

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan narkotika berbagai jenis senilai Rp10,261 miliar. Barang terlarang itu merupakan hasil penindakan sejak 2021 hingga Mei 2023.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat dalam memberantas narkoba ini," ujar Kepala BNNP Babel Brigjen Pol MZ Muttaqien di Pangkalpinang, Minggu (19/6/2023).

Dia menjelaskan dalam kurun waktu 2021 hingga Mei 2023 ini, BNNP Babel dan Polda Babel menyita dan memusnahkan narkotika berbagai jenis.

Perinciannya, 11.080,59 gram sabu, 23.200 gram ganja, 2.384 butir ekstasi dengan nilai total Rp10.261.340.000.

"Atas pengungkapan kasus narkotika ini, aparat penegak hukum Babel berhasil menyelamatkan 474.604 jiwa per tahun dari bahaya narkotika," katanya.

Jumlah narapidana dalam kasus yang telah diungkap yakni 1.571 orang pada 2021, 1.139 orang pada 2022, dan per Mei 2023 sudah mencapai 1.106 orang.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut