get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim SAR Cari 8 ABK KM Osela Tenggelam di Karang Mardalena Babel, 1 Selamat

BPOM Temukan Beras Tak Miliki Izin Edar di Bangka Barat

Selasa, 19 Desember 2023 - 17:27:00 WIB
BPOM Temukan Beras Tak Miliki Izin Edar di Bangka Barat
Inspeksi mendadak yang dilakukan tim gabungan di Gudang Agen Pangan Mentok. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah gudang agen pangan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (19/12/2023). Hasilnya, petugas menemukan beras yang tak memiliki izin edar.

Sidak ini digelar BPOM Pangkalpinang bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan Satreskrim Polres Bangka Barat di sebuah gudang agen pangan yang terletak di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Bangka Barat. 

Koordinator Pemeriksaan BPOM Pangkalpinang, Ronny Adha Wicaksono mengatakan dari hasil pengecekan di gudang milik Uno Budiarto itu, petugas mencatat sejumlah temuan.

"Kalau beras (yang tidak memiliki izin edar hasil temuan) bukan kewenangan BPOM, itu ranah Distangan. Sebab, dari kami lebih ke pangan olahan di dalam kemasan. Kalau temuan lainnya nanti tetap kami pantau, karena sudah kami berikan atensi ke pihak agen," kata Ronny. 

Ronny menambahkan, intensifikasi pengawasan pangan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan BPOM di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya untuk memastikan agar produk yang beredar, kemudian didistribusikan oleh distributor kepada masyarakat terjamin keamanannya. 

"Yang kami cek izin edar, kedaluwarsa, kondisi pangan guna memastikan yang didistribusikan ke masyarakat itu harus wajib aman. Jangan sampai barang yang beredar tak memenuhi ketentuan dan sifatnya sub standar kemudian dikonsumsi oleh masyarakat," ucapnya. 

Sementara, pemilik gudang Uno Budiarto menyampaikan pihaknya berjanji bakal menindaklanjuti teguran yang diberikan oleh petugas. Mulai dari memperbaiki tempat penyimpanan pangan dan menata ulang tata letak penyimpanan pangan. 

"Kita tidak jual lagi (beras tanpa izin edar), kalau Campur-Campur (merek) itu 5 ton lah. Memang sudah kurang lah kita jual beras itu, dapatnya dari Palembang," ucap Uno.

Dia menuturkan rata-rata beras itu dipasarkan di wilayah Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

"Yang berat 10 kilogram kami jual Rp130.000, kalau yang 50 kilogram ada yang di harga Rp520.000. Itu termasuk beras yang murah, tapi penjualannya agak tersendat," katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut