Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Mentok Razia Kamar Warga Binaan
BANGKA BARAT, iNews.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WPB). Kegiatan itu untuk menciptakan lingkungan bersih dari narkoba.
"Penggeledahan kamar ini kami lakukan pada Kamis (18/7/2024). Kegiatan bertujuan mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan upaya deteksi dini untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Alex Rizki Wijaya, Jumat (19/7/2024).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita sejumlah barang dianggap membahayakan. Di antaranya korek api, sikat gigi, sendok stainless dan alat pencukur.
"Saat penggeledahan tidak ditemukan narkoba atau barang-barang terlarang lainnya. Namun, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan," ujarnya.
Dia mengatakan razia ini penting untuk mendeteksi dan mencegah gangguan keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
"Pelaksanaan razia atau penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa Rutan Muntok bebas dari barang-barang terlarang," ucapnya.
Kegiatan penggeledahan secara mendadak ini rutin dilaksanakan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku di Rutan KelasI IIB Muntok.
Editor: Ikhsan Firmansyah