get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkelahi dengan Pencuri, 2 Pedagang Pasar Angso Duo Jambi Luka-luka Dibacok

Curi Rp300 Juta Milik ASN, Buruh Harian Lepas di Belitung Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:23:00 WIB
Curi Rp300 Juta Milik ASN, Buruh Harian Lepas di Belitung Ditangkap Polisi
Pria berinisial H (34), buruh harian lepas asal Tanjungpandan, ditangkap oleh Satreskrim Polres Belitung setelah mencuri uang senilai Rp300 juta milik ASN. (Foto: Polda Babel).

BELITUNG, iNews.id - Pria berinisial H (34), buruh harian lepas asal Tanjungpandan, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung. H ditangkap terkait pencurian uang senilai Rp300 juta. 

Peristiwa pencurian terjadi di kawasan Jalan Laksamana Re Martadinata, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kasus ini bermula pada Minggu (12/10/2025), saat korban berinisial TE (39), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), pergi berbelanja bersama keluarganya. 

Korban baru kembali ke rumah pada malam hari dan keesokan paginya baru menyadari bahwa uang tunai sebesar Rp300 juta yang disimpan di dalam laci meja telah hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial H sebagai tersangka pencurian.

“Tim berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tepatnya pada Selasa 14 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 Wib di kawasan Jl. Sriwijaya, Tanjungpandan,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma dikutip dari Polda Babel, Rabu (15/1/2025).

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sebagian uang hasil curian. 

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp167.390.000, sepeda motor Honda ADV150 warna putih dengan nomor pelat BN 6785 WG, helm hitam, tas selempang hitam, obeng bergagang biru transparan yang diduga digunakan untuk mencongkel laci penyimpanan uang.  

“Kini pelaku sudah kita amankan dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan diterima. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Dia menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung dalam rangkaian Operasi Tertib Menumbing 2025, yang bertujuan menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan masyarakat.

“Kami dari Satreskrim Polres Belitung tentunya akan memberantas segala tindak kejahatan yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat, kami akan tindak tegas terhadap pelaku tindak pidana,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut