Debat Publik Pilkada, KPU Bangka Tengah Persilakan Warga Usulkan Pertanyaan
KOBA, iNews.id - Masyarakat Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dipersilakan untuk mengusulkan pertanyaan yang akan meniadi materi debat publik peserta Pilkada Serentak 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memasukkan usulan tersebut dalam materi debat publik.
Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Hendra Sinaga mengatakan, bagi masyarakat yang serius ingin mengusulkan pertanyaan, bisa mendatangi kantor KPU. Warga cukup menunjukkan identitas dan usulan pertanyaan untuk bahan materi debat.
"Kami akan tunggu usulan pertanyaan itu sampai Sabtu (7/11/2020) karena pengusulan itu tujuh hari menjelang acara debat. Adapun jadwal debat perdana pada tanggal 13 November 2020," kata Hendra Sinaga di Koba, Kamis (5/11/2020).
Meski demikian, pihaknya hanya menampung dan memfasilitasi saja. Sebab, panelis yang berwenang untuk menentukan materi debat.
"Kami hanya memfasilitasi dan nanti jadi hak panelis yang menentukan apakah pertanyaan itu layak atau tidak dimasukkan dalam materi debat," katanya.
Ruang yang diberikan kepada masyarakat untuk usulkan pertanyaan dalam materi debat pada pemilu sebelumnya tidak ada. Hanya pada Pilkada Serentak 2020 ruang itu diberikan kepada masyarakat.
"Namun, sampai sekarang belum ada masyarakat yang mengusulkan pertanyaan. Kalau nanti ada, tentu kami sampaikan kepada panelis, mudah-mudahan bisa dimasukkan dalam materi debat," katanya.
Editor: Maria Christina