Diduga Bawa Kabur 2 Mobil ke Palembang, Debt Collector di Bangka Ditangkap Polisi
BANGKA BARAT, iNews id - Personel Satpolair Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial SF (48). Dia diduga seorang debt collector yang akan akan membawa kabur 2 unit mobil minibus ke Pulau Sumatera, melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
"SF merupakan seorang debt collector yang akan membawa kedua mobil tersebut ke Palembang," kata Kasat Polair Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya, Minggu (3/4/2022).
Dia menambahkan, dari pemeriksaan awal dirinya hanya mengobrol.
"Karena bukan domain kita untuk melakukan penyelidikan. Setelah kita tanya yang bersangkutan, ternyata bekerja di perusahan leasing sebagai debt collector, " katanya.
Adapun kendaraan pertama yakni satu unit daihatsu sigra berwarna merah bernomor polisi BN 1180 PH yang kendarai langsung oleh SF. Sedangkan satu unit Xenia berwarna hitam bernomor polisi BN 1679 PH.
"Untuk laporannya satu mobil, tapi dia membawa mobil lain. Saat ditanya dia bilang dia menggunakan jasa sopir, tapi sopir itu bukan yang membawa kabur, " tuturnya.
Dia melanjutkan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, lalu pada pukul 07.00 WIB, anggota Sat Polair Polres Bangka Barat mengamankan SF yang sudah berada di atas kapal Feri.
"Kita membantu melakukan pengamanan yang diduga membawa lari mobil, jadi sekitar subuh dapat telepon dari masyarakat di Pangkalpinang untuk menemukan kendaraan yang akan dibawa ke Palembang, " ucapnya.
Barang bukti dua mobil rencananya akan kembali dibawa ke Pangkalpinang, dikarenakan untuk Laporan Polisi atau kewenangan penyelidikan berada di ranah Polresta Pangkalpinang.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto