Dinsos PMD Bangka Tengah Bina Pemdes Kelola Dana Covid-19
BANGKA TENGAH, iNews.id - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Tengah melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa (pemdes) dalam mengelola alokasi dana percepatan penanganan Covid-19. Sebab 8 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) diwajibkan digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19.
Kepala Dinsos PMD Bangka Tengah, Rizaldi Adhari, mengatakan, alokasi 8 persen APBDes untuk penanganan Covid-19 telah dilaksanakan sejak Februari 2021. Pemerintah berkewajiban untuk melakukan pengawasan agar penggunaannya tepat sasaran.
"Kita juga terus melakukan pembinaan dalam pengelolaan dana tersebut agar tidak salah dalam penggunaanya," ujar Rizaldi, Jumat (18/6/2021).
Dia menyebutkan, alokasi APBDes untuk penanganan Covid-19 dilakukan untuk sosialisasi, edukasi hingga belanja perlengkapan posko. Sedangkan jumlah desa di Bangka Tengah sebanyak 56.
"Dana itu diperuntukkan untuk berbagai keperluan penanganan Covid-19. Mulai dari sosilisasi, edukasi, belanja perlengkapan alat rumah tangga untuk rumah karantina, perlengkapan Posko Covid-19, jasa petugas dan pendukung lainya demi mempercepat penanganan Covid-19," ujar Rizaldi.
Editor: Erwin C Sihombing