get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

Edarkan Sabu, Buruh Harian di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Senin, 21 Maret 2022 - 15:56:00 WIB
Edarkan Sabu, Buruh Harian di Bangka Selatan Ditangkap Polisi
Tersangka IW saat diamankan polisi di kediamannya. (Foto:iNews.id/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap buruh harian berinisial IW (32) warga Kelurahan Teladan, Toboali. IW ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.

Tersangka diamankan polisi di kediamannya pada Minggu (20/3/2022) berdasarkan laporan masyarakat. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

"Berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,'' kata Kasatres Narkoba, Iptu Husni Apriansyah, Senin (21/3/2022).

Dari tangan tersangka petugas berhasil menemukan barang bukti tujuh paket sabu di dalam rumah dan di samping rumah tersangka dengan berat bruto 4,27 gram, serta beberapa barang bukti lainnya.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut