Gasak 1,8 Ton Besi, 7 Perompak Kapal Ditangkap di Perairan Batu Ampar Batam
BATAM, iNews.id - Polda Kepri menangkap tujuh perompak yang sedang beraksi di perairan Batu Ampar, Batam. Para perompak ditangkap saat berada di atas kapal muatan barang usai menggasak 1,8 ton besi.
Penangkapan terjadi pada Kamis (3/11/2022). Saat itu para perompak sedang berada di atas kapal barang TK Bina Marine 81.
Perompakan itu termonitor oleh Ditpolairud Polda Kepri dan kepolisian Singapura di radar system.
"Informasi awal melalui call center Singapore Police Coast Guard kepada call center Ditpolairud Polda Kepri," ujar Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Boy Herlambang, Sabtu (7/11/2022).
Berdasarkan laporan itu, Ditpolairud Polda Kepri melakukan penangkapan dan langsung dijadikan laporan kepolisian LP - A / 171/ XI / 2022 / SPKT. Ditpolairud / Kepri 04 November 2022.
Tujuh perompak yang ditangkap merupakan warga Tanjung Uma, Batam yakni Desmanto (35), Arlan (19), Aljupri (33), Syahbandi (43), Usnadi (46), Muhamad Sada (22) dan Didi Supadi (34).
Mereka mengambil muatan kapal TK Bina Marine 81 dengan cara memanjat pada malam hari. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan empat kapal pompong bermesin dompeng.
"Setidaknya 1,8 ton besi scrap yang berhasil diamankan atas aksi kejahatan ini," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 butir 3, 4, dan 5 juncto Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP.
Editor: Reza Yunanto