Gerebek Bandar Narkoba di Bungo, Polisi Temukan Senpi Rakitan Hendak Dipakai Melawan
BUNGO, iNews.id - Polisi menggerebek rumah bandar narkoba di Bungo, Jambi. Saat penggerebkan, seorang pelaku hendak mengambil senjata api (senpi) rakitan untuk melawan.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi yang diperoleh Unit Reskrim Polsek Muara Bungo.
Informasi itu menyebutkan ada sebuah rumah di BTN Barcelona, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo yang menjadi tempat menyimpan sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Bungo berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bungo untuk melakukan penindakan bersama.
Saat penggerebekan, ditemukan dua orang yakni Yosep (30) dan Juli (22). Yosep bergegas mengambil tas hitam yang berisi senpi rakitan untuk melawan. Namun, petugas lebih sigap dan mengamankan Yosep saat membuka tas.
"Diduga pelaku Yosep ini akan melawan petugas dengan senpi jenis revolver," kata Guntur, Selasa (14/6/2022).
Polisi lalu menggeledah rumah tersebut dan menemukan tas kain warna hitam berisi 14 plastik klip besar berisi sabu. Di dalam tas ditemukan senpi jenis revolver dengan enam butir peluru kaliber 28, dan satu dompet berisi uang Rp2,1 juta.
Dari keterangan Yosep, dia mendapat senpi rakitan ini dari Muslih yang baru saja datang dan membeli sabu sebanyak 25 gram.
Atas informasi itu, tim gabungan mengejar Muslih dan menangkapnya saat berada di rumah makan.
"Alhamdulillah Muslih diamankan di RM Taragak Salero, Kota Bungo," katanya.
Menurut Guntur, Yosep dan Juli merupakan residvis kasus narkotika. Sedangkan Muslih baru bebas dari penjara.
Editor: Reza Yunanto