Hingga Februari 2021, Penerimaan Pajak Kendaraan Bangka Tengah Capai Rp5,5 M

BANGKA TENGAH, iNews.id - Penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp5,5 miliar. Jumlah itu merupakan penerimaan hingga Februari 2021.
"Hingga Februari penerimaan pajak kita sudah mencapai Rp5,5 miliar," kata Kepala UPT Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Masuri Sabtu (6/3/2021).
Dia mengatakan sumber penerimaan pajak hingga Februari 2021 berasal dari Pajak Air Permukaan (PAP) Rp146,1 juta dari target Rp1,05 miliar, PKB Rp3,4 miliar dari target Rp24,04 miliar, Denda Pajak Kendaraan Bermotor (DPKB) senilai Rp73,7 juta dari target Rp1,2 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp1,8 miliar dari target Rp10,4 miliar, Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp13,4 juta dari target Rp200 juta
Dia mengatakan target pendapatan pajak Bangka Tengah hingga akhir tahun sebesar Rp37,09 miliar. Dia optimistis target itu akan tercapai.
"Realisasi penerimaan pajak kendaraan hingga Februari 2021 sudah mencapai 14,83 persen," ujarnya.
Editor: Ibnu Hariyanto