Jadi Pemulung, Modus 2 Spesialis Pencuri Rumah Warga di Pangkalpinang saat Beraksi
PANGKALPINANG, iNews.id - Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung AKP Adi Putra mengatakan, modus Ican (23), dan Akbar (21), dua pencuri rumah warga yakni berpura-pura menjadi pemulung. Saat melakukan aksinya, salah satu pelaku sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Bukan itu saja, kata dia, sebelum beraksi mereka terlebih dahulu mengincar rumah yang sedang ditinggal oleh pemiliknya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku sudah melakukan aksi pencurian rumah di Pangkalpinang berulang kali.
"Tak cuma sekali, komplotan ini sudah beraksi dibanyak tempat kejadian perkara (TKP) di Pangkalpinang dan berhasil menggondol sejumlah barang berharga milik korban," katanya, Minggu (13/11/2022).
Berawal laporan warga dan terekam CCTV
Ia mengatakan, ditangkapnya dua pelaku ini setelah pihaknya mendapat laporan dari warga dan aksi salah satu pelaku terekam CCTV.
Berdasarkan laporan warga dan rekaman CCTV itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga mereka ditangkap.
"Pelaku Ican ditangkap di Bangka Barat saat hendak melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan. Sementara, pelaku Akbar ditangkap di Pangkalpinang," ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukit hasil curiannya dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi