get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

Jelang Ramadan, Polisi Diminta Tertibkan Judi Togel dan Peredaran Miras di Bitung

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:28:00 WIB
Jelang Ramadan, Polisi Diminta Tertibkan Judi Togel dan Peredaran Miras di Bitung
Ilustrasi miras. (Foto: Ist)

BELITUNG, iNews.id –  Polisi di Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta segera menertibkan aktivitas judi togel dan peredaran minuman keras (miras). Aktivitas ini dinilai sudah meresahkan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan

"Kami harapkan aparat terkait untuk bergerak cepat menindak perjudian togel dan penjualan miras sebelum datangnya bulan suci Ramadan. Jangan sampai kita menodai serta mengotori bulan suci Ramadan," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Ramansyah, Selasa (23/3/2021).

Dia menambahkan, aktivitas judi togel di daerah itu dikhawatirkan merusak moral masyarakat. Ditambah lagi, kedua aktivitas tersebut dilarang dalam ajaran Islam.

Ramansyah berharap dengan ditindaknya aktivitas perjudian serta penjualan minuman keras, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih di bulan suci Ramadan dengan khusyuk.

Selain itu, jika polisi bertindak cepat, dapat menghindari adanya aksi penertiban oleh umat Islam. Penertiban ini sering terjadi menjelang bulan Ramadan. 

"Dengan dilakukan penertiban lebih cepat oleh aparat kepolisian juga menghindari terjadinya aksi penertiban oleh umat Islam yang biasa sering terjadi jelang Ramadhan maka akan lebih berbahaya. Maka perlu upaya preventif, monitoring dan evaluasi," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut