Karyawan Hotel di Belitung Bawa Kabur Uang Perusahaan, Pelaku Ditangkap di Jakarta
BELITUNG, iNews.id – Seorang karyawan salah satu hotel di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi di Jakarta. Dia terlibat kasus pencurian dan penggelapan uang perusahaan.
Pelaku pencurian dan penggelapan uang perusahaan tersebut inisal DP alias Dio (29) warga asal Provinsi Sumatera Selatan.
"Pelaku menjabat sebagai FO supervisor hotel tersebut. Pelaku baru satu minggu bekerja di hotel itu," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (10/1/2024).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak hotel terkait kejadian pencurian dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp27 juta lebih.
Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang berada di luar kota.
"Jadi usai melancarkan aksinya ini, pelaku kabur ke Jakarta dengan membawa sejumlah uang yang telah dicurinya dari hotel tersebut," ucapnya.
Kemudian, kata dia, pihak Polres Belitung langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu 3 Januari 2024 lalu," ucapnya.
Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung diterbangkan ke Pulau Belitung untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen mutasi penyetoran dan ringkasan pembayaran tunai hotel, flashdisk berisi video rekaman CCTV hotel, serta sejumlah handphone.
Editor: Ikhsan Firmansyah