get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Pernikahan Berujung Maut di Bangka Selatan, Pelajar Tewas Ditikam

Kejari Bangka Selatan Musnahkan Satu Pucuk Senpi Ilegal dan Narkotika

Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:45:00 WIB
Kejari Bangka Selatan Musnahkan Satu Pucuk Senpi Ilegal dan Narkotika
Satu Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolver beserta Peluru tajam jenis Kaliber 5,56 Melimeter yang dimusnahkan Kejari Bangka Selatan, Selasa (08/10/2020). (Foto: istimewa)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri Bangka Selatan kembali memusnahkan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum. Pemusnahan dilakukan langsung Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari, bersama jajaran dan pihak terkait di halaman belakang Gedung Kejari Bangka Selatan, Kamis (8/10/20).

Dalam pemusnahan barang bukti itu, Kejari Bangka Selatan memusnahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berikut sembilan butir peluru aktif jenis kaliber 5.56 milimeter dan empat selongsong peluru, milik terpidana Guntur Alias Bujang.

Selain itu, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 68 gram lebih dari berbagai kasus narkotika sepanjang triwulan kedua dan ketiga tahun 2020 juga turut dimusnahkan.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya kasus narkoba di Bangka Selatan.

"Ini jadi perhatian kita bersama dan kami sangat prihatin dengan banyaknya kasus narkoba di Bangka Selatan. Dalam beberapa kasus pelaku sudah menggunakan senjata api," ujarnya.

Menurut Kasi Barang Bukti Kejari Bangka Selatan, Oslan Pardede, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan yang kedua kalinya sepanjang tahun 2020.

"Pemusnahan yang pertama sudah kami lakukan beberapa bulan lalu, ini sudah yang kedua kalinya. Nanti masih ada satu kali lagi di tahun 2020 ini," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut