get app
inews
Aa Text
Read Next : Olah TKP Wanita Tewas Bersimbah Darah di Ruko Jambi, Polisi Amankan Sejumlah Bukti

Kelabui Suami, Seorang Istri Bikin Laporan Palsu ke Polisi Ngaku Dirampok

Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:13:00 WIB
Kelabui Suami, Seorang Istri Bikin Laporan Palsu ke Polisi Ngaku Dirampok
Perempuan inisial LA (43) di Bengkulu membuat laporan palsu ke polisi. (foto: Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Seorang istri di Bengkulu, inisial LA (43) membuat laporan palsu ke Polres Bengkulu Selatan. Dia mengaku menjadi korban perampokan saat akan mengantar uang ke suami.

Belakangan diketahui laporan itu palsu. LA membuat laporan tersebut untuk mengelabui suaminya karena terlilit utang.

"Dari pengakuan, pelapor mengarang cerita untuk menghilangkan uang, handphone dan emas senilai Rp32 juta. Laporan palsu untuk mengelabui suaminya karena terlilit hutang," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago, Kamis (18/8/2022).

Dalam laporan tersebut, pelaku mengatakan bersama anaknya yang berusia tujuh bulan hendak pergi ke bengkel untuk mengantar uang kepada suaminya yang sedang memperbaiki mobil.  

Namun dalam perjalanan dia mengaku diadang oleh dua laki-laki tak dikenal menggunakan motor yang menyuruhnya berhenti. 

Dia mengaku, salah satu pelaku mengambil anaknya sambil menodongkan pisau dan meminta untuk melepas perhiasan dan menyerahkan barang. Dia juga mengaku diancam anaknya akan dilukai jika tidak menuruti permintaan.

Selanjutnya dalam laporan palsu itu disebutkan salah satu pelaku mengambil satu kalung emas 24 karat seberat tujuh gram, satu buah gelang emas 24 karat seberat 5 gram, satu buah cincin emas 24 karat seberat tiga gram.

Pelaku juga disebutnya mengambil dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp18 juta, dua STNK motor, satu HP merek OPPO warna hitam dan KTP.

Bahkan dalam laporan palsu itu dia juga menyebut pelaku menusuk lehernya dengan suntikan dan menyerahkan anaknya. Pelaku kemudian pergi meninggalkan dirinya yang sudah tidak sadarkan diri.

Atas kejadian tersebut, dia mengaku mengalami kerugian Rp32 juta dan melaporkan ke SPKT Polres Bengkulu Selatan. 
 
Namun laporan palsu ini akhirnya terungkap. Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan melakukan penyelidikan dan mencari barang bukti yaitu handphone yang hilang.

Handphone tersebut ternyata ada di sebuah konter servis di Kota Manna, Bengkulu Selatan. Dari keterangan karyawan konter service itu, handphone tersebut didapat dari seorang perempuan yang menjual. 

Pengakuan itu membuat pelaku tak bisa berkelit hingga akhirnya ditangkap tim Totaici.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut