Keliling Bawa Samurai, Remaja di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang remaja di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia diamankan karena membawa samurai keliling Kota Pangkalpinang menggunakan sepeda motor.
Pelaku inisial RO (18). Dia diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang pada Kamis (7/9/2023) dini hari di rumah temannya di Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.
"Kami mendapat informasi dari warga Jalan RE Martadinata yang menyebutkan ada remaja membawa senjata tajam jenis samurai," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Kamis (7/9/2023).
Mendapatkan laporan tersebut, kata dia, polisi langsung ke lokasi kejadian dan menemukan barang bukti senjata tajam jenis samurai yang ditinggalkan pelaku usai menabrak kendaraan yang sedang parkir.
"Usai menabrak kendaraan parkir, pelaku terjatuh di jalan. Karena panik melihat dua temannya terluka pelaku langsung kabur dan bersembunyi," ujarnya.
Evry menuturkan berdasarkan keterangan saksi di lapangan, polisi langsung melakukan pengejaran dan mendapatkan pelaku di rumah temannya di kawasan Gabek Kota Pangkalpinang.
"RO dan teman-temannya berhasil kami amankan. Mereka saat ini berada di Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan," tuturnya.
Di hadapan polisi, RO mengaku membawa samurai dengan maksud untuk berjaga-jaga atau menjaga diri.
"Samurai saya simpan di bagian depan motor. Malam ini rencananya mau ke pantai, jadi samurai itu saya bawa untuk jagadiri," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah