get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Laporan ke KPU Bangka Barat Terkait Keanggotaan Parpol Terus Bertambah

Senin, 03 Oktober 2022 - 14:00:00 WIB
Laporan ke KPU Bangka Barat Terkait Keanggotaan Parpol Terus Bertambah
Ketua Komisi Pemilihan Umum Bangka Barat, Pardi. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Jumlah masyarakat yang melapor ke KPU Bangka Barat terkait identitasnya terdaftar di sistem informasi partai politik (sipol) terus bertambah. Per Senin 3 Oktober 2022, KPU telah menerima sebanyak 73 laporan. 

Oma Kisma, salah satu masyarakat yang melapor mengaku dirinya tidak pernah menyerahkan identitasnya untuk terdaftar sebagai anggota parpol

"Hari ini saya datang ke KPU Bangka Barat untuk melaporkan, sebab nama saya terdaftar di salah satu parpol. Padahal saya merasa tidak pernah mendaftar ke parpol. Saya tahu setelah mengecek website KPU," ujar Oma Kisma.

Sementara itu Ketua KPU Bangka Barat, Pardi mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan perwakilan parpol untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

"Pada prinsipnya mereka (parpol) membantu, itu kalau memang masyarakat yang keberatan namanya tadi. Kami menyampaikan melalui sipol, ini loh ada anggota-anggota kalian tidak ingin dicantumkan sebagai anggota artinya ingin dihapus," kata Pardi. 

Pihak KPU Bangka Barat, kata dia, bakal melanjutkan proses tahapan klarifikasi data keanggotaan parpol ini hingga Desember 2022 mendatang.

"Sampai hari ini ada 73 orang, ini kan masih panjang dan ini termin kedua. Nanti masih ada termin ketiga kemudian termin keempat pada 7 Desember," ucapnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut