Mengaku Pakai Narkoba, Perempuan Asal Lampung Ditangkap di Belitung Timur

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap lima tersangka kasus narkotika di Belitung Timur. Salah satu tersangka adalah perempuan yang mengaku hanya sebagai pemakai narkoba.
Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan mengatakan, penangkapan kelima tersangka berawal dari laporan masyarakat.
Penangkapan pertama di Desa Batu Penyu dan Desa Lenggang di Kecamatan Gantung pada 10 Juni 2023. Ada dua orang yang ditangkap, yakni pengedar dan pemakai.
"Setelah melakukan pengembangan, kita berhasil mengamankan tiga orang lagi di Desa Lalang Kecamatan Manggar pada 19 Juli kemarin," ujar Arif dalam konferensi pers, Kamis (3/8/2023).
Kelima tersangka adalah RE (27) warga Lampung, RU (33) warga Desa Lenggang, TO (32) warga Sumatera Selatan, NE (32) warga Bangka Selatan, dan NA (36) perempuan warga Lampung Selatan.
Tersangka NA mengaku baru tiba di Lampung Timur dan sudah tinggal satu pekan. Dia mengaku hanya sebagai pemakai. Barang terlarang itu dia dapat dari temannya yang juga tertangkap.
Barang bukti dalam penangkapan kelima tersangka ini adalah 3,55 gram sabu, alat komunikasi untuk transaksi, uang tunai, dan motor 4 unit.
Editor: Reza Yunanto