Meresahkan, 9 Anak Punk di Bangka Barat Ditangkap Satpol PP
BANGKA BARAT, iNews.id - Satpol PP Bangka Barat menangkap sembilan anak punk, Selasa (11/10/2022). Mereka dinilai menimbulkan keresahan bagi masyarakat, lantaran tinggal di sembarang tempat.
Gerombolan anak punk ini diamankan di sekitar perempatan lampu merah Pal 1, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kabid Gakkum Satpol PP Bangka Barat, Bastomi mengatakan dari sembilan orang anak punk tersebut, lima di antaranya berasal dari luar Pulau Bangka.
"Tadi nongkrong di pos polisi lampu merah Pal 1 Muntok, mereka duduk di pos itu dan jemur pakaian sehingga ditertibkan. Lalu kami juga mengamankan di dekat Ruko Nyong-Nyong, dua orang itu kalau malam-malam suka tidur di situ," kata Bastomi.
Sejumlah anak punk tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Bangka Barat untuk diberikan pembinaan. Selanjutnya mereka dipulangkan kembali ke daerah asalnya.
"Selanjutnya diberi siraman rohani oleh pak ustad, supaya memberi pembekelan untuk mereka ini. Mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi yang mengganggu ketertiban di lingkungan Kecamatan Muntok maupun kecamatan lainnya," ucapnya.
Sementara salah satu anak punk, Kiki (22) mengaku datang ke Pulau Bangka untuk menghadiri acara komunitas punk di Pangkalpinang.
"Awalnya tujuannya mau bertemu teman komunitas, mau main aja gitu. Baru nyampe dua hari di sini, nantinya mau ketemu teman karena ada acara punk di Pangkalpinang. Kami diamankan lagi duduk nyantai nunggu bis, sedangkan KTP tidak punya karena lagi buat surat kehilangan," ujar Kiki.
Editor: Ikhsan Firmansyah