Modus Pencurian Tiang Akses Internet di Pulau Bangka, Ternyata Didalangi Orang Dalam

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap lima orang pemuda yang terlibat kasus pencurian tiang akses internet di Pulau Bangka. Modus pencurian tersebut ternyata didalangi orang dalam.
"Kelimanya diamankan pada Kamis (7/9/2023) kemarin. Mereka diduga mencuri 100 tiang akses internet milik PT Iforte Solusi Infotex pada Agustus lalu," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (8/9/2023).
Mereka yang diamankan tersebut masing-masing inisial HH (23), HRA (23), ADS (29), MRW (23) dan JHP (23). Kelima warga Kabupaten Bangka tersebut diringkus di dua lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama dilakukan di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat dan kedua di Desa Pemali Kecamatan Pemali," ujarnya.
Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan pihak perusahaan kepada polisi.
"Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti sebanyak 13 buah tiang yang disimpan di lapangan terbuka di desa Jelitik Sungailiat," ucap Jojo.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya berhasil mengamankan lima pemuda yang diduga pelaku pencurian tiang akses internet tersebut.
Dia menuturkan kelima terduga pelaku ini sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Pulau Bangka.
"Selain di Kabupaten Bangka, mereka juga mencuri tiang ini di Bangka Barat dan Bangka Selatan. Total ada 102 tiang yang sudah dicuri oleh mereka," tuturnya.
Pelaku HH merupakan koordinator lapangan PT Iforte Solusi Infotex sekaligus otak pelaku aksi pencurian tiang akses internet tersebut.
"HH sengaja menyuruh anak buahnya untuk mencabut tiang internet itu dan melaporkan kepada pihak perusahaan bahwasanya tiang internet tersebut hilang," ucapnya.
Pelaku kemudian menawarkan kepada pihak perusahaan bahwa dia bisa mengganti tiang tersebut dengan tiang lokal yang diklaim seharga Rp800.000.
"Padahal tiang tersebut adalah tiang internet milik PT Iforte yang dicuri pelaku di tempat lain, kemudian di cat ulang agar terlihat seperti baru," kata Jojo.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry warna hitam yang disewa oleh pelaku HH.
"Jadi para pelaku lainnya mendapatkan uang dari HH setelah melakukan pencurian. Ada yang dapat Rp2,5 juta, Rp5 juta hingga Rp6 juta," ujarnya.
Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bangka Belitung guna proses hukum lebih lanjut.
"Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp100 juta," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah