Nekat, Perempuan di Bengkulu Gasak Amplop Uang di Resepsi Pernikahan
BENGKULU, iNews.id - Seorang perempuan mencuri amplop berisi uang di acara resepsi pernikahan warga Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Pelaku beraksi dengan modus pura-pura membersihkan tempat tidur di depan kamar korban.
Pelaku adalah MH (25), warga Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong. Korban mencurigai gerak-gerik pelaku yang tidak dikenalnya itu saat akan pergi ke kamar mandi.
Selesai mandi, amplop berisi uang dalam tas warna cokelat telah hilang. Hal itu diketahui oleh istrinya yang kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Lebong Utara.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku, karena telah diketahui oleh korban.
"Terduga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan," kata Kapolsek Lebong Utara, Iptu M Subkhan, Jumat (7/7/2023).
Dari tangan pelaku MH ditemukan 1 tas genggam, 6 amplop dalam keadaan sudah sobek, 1 dompet kecil, uang Rp1,6 juta, 1 celana warna hitam dan 1 jilbab.
MH dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam pidana penjara maksimal 5 tahun
Editor: Reza Yunanto