Oknum Polisi di Bangka Barat Tantang Duel Pemilik Toko, Permintaan Utang Rokok Ditolak
BANGKA BARAT, iNews. id - Seorang oknum polisi di Bangka Barat menantang duel pemilik toko kelontong. Dia tak terima saat permintaan utang rokok ditolak pemilik toko.
Detik-detik saat oknum polisi berinisial RP itu mendatangi toko terekam dalam kamera CCTV dan diunggah akun Instagram @bangkabelitung_info.
Tampak dalam video berdurasi 4 menit 25 detik itu, RP yang memakai kaus warna abu-abu menantang pemilik toko berkelahi.
Peristiwa ini terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Pangkalpinang- Muntok, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (19/10/2022).
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetyo tak menampik RP yang ada di video tersebut adalah anggota kepolisian. RP berhutang rokok namun tidak dilayani, sehingga memaksa pemilik toko berkelahi agar menyanggupi keinginannya.
"Nantangin berkelahi," tutur Catur, Senin (24/10/2022).
Menurutnya, oknum polisi berpangkat brigadir itu telah diperiksa dan mendapat penindakan. RP bisa diajukan ke sidang disiplin dan kode etik karena telah mencoreng nama baik institusi Polri.
"Atas perintah dari Kapolda yang bersangkutan sudah dilakukan penindakan," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto