Pangkalpinang Urutan Pertama Kasus Covid-19 di Babel

PANGKALPINANG, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan Kota Pangkalpinang menjadi penyumbang terbanyak penambahan kasus Covid-19. Saat ini jumlah pasien terpapar virus corona jenis baru di ibu kota provinsi itu mencapai angka 572 kasus.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan, Kota Pangkalpinang urutan pertama kasus Covid-19 di Babel. Sebab, kota itu merupakan pusat perekonomian dan pemerintahan di Babel.
“Berdasarkan data terbaru, jumlah kumulatif masyarakat Babel terkonfirmasi Covid-19 mencapai 1.751 atau bertambah 33 kasus baru tersebar di kabupaten/kota. Dengan rincian, Kota Pangkalpinang 572 atau bertambah 22 orang pasien,” katanya, Rabu (23/12/2020).
Selanjutnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka sebanyak 500 orang (bertambah 6), Bangka Tengah 292 orang, Bangka Barat 87 orang, Bangka Selatan 28 (bertambah 2), Belitung 245 orang (bertambah 3) dan Belitung Timur sebanyak 27 orang.
"Penambahan 33 kasus baru dan 28 orang yang meninggal dunia akibat virus berbahaya ini kian menambah panjang daftar orang yang terkonfirmasi virus corona (Covid-19)," ujarnya.
Ia menyatakan pasien sembuh Covid-19 sebanyak 1.386 (bertambah 29), meninggal dunia 28 (bertambah 1), dalam isolasi/perawatan 337 (bertambah 33 - berkurang 29) dan kumulatif kasus konfirmasi 1.751 (bertambah 33 kasus baru).
"Kondisi ini sudah tentu menjadi keprihatinan kita semua, sekaligus juga menjadi catatan khusus yang kian mengafirmasi bahwa penyebaran dan penularan virus masih terus terjadi, belum berakhir dan wabah ini ada di sekitar kita," ucapnya.
Menurut dia, penyebaran Covid-19 didominasi klaster perkantoran, klaster perkebunan, klaster fasilitas kesehatan, klaster keluarga dan klaster perumahan, serta klaster pesantren, klaster perkumpulan, klaster panti asuhan, dan klaster kampung dalam kasus terakhir.
Data terakhir ini menunjukkan fakta yang tak bisa dipungkiri, yakni selain terpaparnya pelaku perjalanan baik untuk kepentingan dinas maupun umum yaitu orang yang melakukan perjalanan ke luar daerah atau dari luar daerah, terutama dari daerah terjangkit. Apalagi episentrum Covid-19 dan juga telah terjadi transmisi lokal yang sangat massif.
“Hal ini tak bisa dianggap sebagai persoalan sepele, apalagi diremehkan," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah