Pemuda Cabuli Bocah di Bangka Selatan Terungkap usai Korban Cerita ke Orang Tua
BANGKA SELATAN, iNews.id - Pemuda inisial PY (19) di Kecamatan Payung, Bangka Selatan mencabuli bocah perempuan berusia empat tahun. Korban merupakan tetangga pelaku yang sedang bermain bersama adiknya.
Pencabulan itu terungkap karena korban mengeluhkan sakit di alat vitalnya. Dia menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada orang tua.
Ibu korban melaporkan pencabulan itu ke polsek setempat dan pemerintahan desa. Pelaku PY langsung diciduk saat berada di rumahnya.
"Kasusnya sudah ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan, Rabu (16/3/2022).
Menurut Joko, PY ditetapkan tersangka berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
PY tak menyangkal tuduhan pencabulan korban. Dia mengaku baru pertama kali melakukan pencabulan itu. Beberapa saksi telah diperiksa serta melakukan visum terhadap korban.
Joko meminta orang tua selau waspada mengawasi anaknya bermain agar tidak terjadi peristiwa serupa.
Editor: Reza Yunanto