Penertiban Tambang Timah Ilegal di Pangkalpinang Tidak Tepat Sasaran
PANGKALPINANG, iNews.id - Penertiban tambang timah ilegal di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) tidak tepat sasaran. Sering bocor dan petugas hanya menyasar penambang bukan penampungnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pangkalpinang, Arnadi, menilai diperlukan evaluasi penanganan tambang ilegal di Pangkalpinang. Fokus pada penampungnya agar penambang tidak bisa menjual hasil timahnya.
"Saya heran karena setiap kali dilakukan penertiban selalu bocor, kemudian penegakan hukum selalu hanya menyasar kepada penambang dan tidak sekalian ke penampungnya," kata Arnadi, Selasa (22/6/2021).
Dia meminta pemerintah kota bersama aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas dan konsisten terhadap aktivitas tambang timah ilegal. Tidaklah sulit menertibkan tambang ilegal karena Pangkalpinang tergolong kota kecil.
"Jika penampung ditindak, para penambang juga tidak bisa jual timahnya," ujarnya.
Menurut dia, untuk memberantas tambang ilegal perlu adanya konsistensi dengan dilakukan penertiban secara terus-menerus oleh instansi terkait. Selain itu, perlu diberikan sanksi hukum sesuai aturan yang ada agar penambang jera.
"Kami sering menerima aduan dari masyarakat, apalagi tambang inkonvensional beroperasi malam hari mengganggu warga yang sedang istirahat. Belum lagi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas liar tersebut," ujarnya pula.
Editor: Erwin C Sihombing