get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

Persatuan Insinyur Indonesia Usulkan Belitung Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Kelautan dan Perikanan

Minggu, 14 Februari 2021 - 11:54:00 WIB
Persatuan Insinyur Indonesia Usulkan Belitung Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Istimewa)

BELITUNG, iNews.id – Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diusulkan menjadi daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kelautan dan perikanan. Usulan ini dikemukakan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) karena potensi hasil laut dan perikanan yang cukup menjanjikan.

"Kalau KEK untuk industri dan pariwisata sudah ada maka Belitung. Kami usulkan menjadi KEK kelautan dan perikanan dan nanti Belitung akan menjadi 'pilot project'," kata Ketua Umum PII, Heru Dewanto, Sabtu (13/12/2021).

Dia mengatakan banyak sumber daya yang belum tergali sehingga harus bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan. Maka untuk membuka kunci ini butuh dukungan infrastruktur, salah satunya pengembangan pelabuhan.

PII mendukung upaya dan langkah Pemkab Belitung untuk mengembangkan potensi daerah secara terpadu meliputi mina (kelautan), agro (pertanian) dan tourism (pariwisata). Dia berharap konsepsi ini bisa dijalankan secara mandiri dan berkelanjutan. 

“Artinya ada konsep usaha yang berputar di dalamnya," ujar dia.

Dikatakan dia, guna mendukung upaya tersebut maka sejumlah fasilitas dan infrastruktur juga harus ditingkatkan. Di antaranya peningkatan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) menjadi Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS).

"Maka pertama-tama diperlukan perluas lahan karena pelabuhan sekarang baru 4,6 hektare maka perlu diperluas menjadi 20 hektare," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Potensi dan Kelautan Belitung, Robert Sianipar mengatakan, konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kemaritiman merupakan konsep baru yang bisa ditawarkan ke pemerintah.

"Bisa menjadi menjadi model percontohan pengembangan pelabuhan perikanan di Indonesia kalau bisa berhasil di sini maka bisa diduplikasi ke pelabuhan perikanan yang ada," ujarnya.

Dia menilai, potensi hasil laut dan perikanan Belitung cukup berlimpah jika melihat data laporan hasil perikanan tangkap dan budidaya tahun 2020, dibandingkan dengan kapasitas maksimum dari Keputusan Menteri KKP Nomor 50 tentang Jumlah tangkapan yang diperbolehkan, masih rendah sekali.

"Jadi jumlah tangkapan yang masih bisa diambil dari laut Belitung masih banyak yang bisa dimanfaatkan," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut