Perusakan Aset Daerah di Bangka Tengah, Polisi Usut Dugaan Pencurian atau Warga Usil
BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah mengusut perusakan aset daerah di objek wisata Pantai Kebang Kemilau. Polisi belum memastikan apakah terkait pencurian atau keusilan warga.
"Ada beberapa laporan yang masuk ke kami terkait dugaan perusakan aset milik daerah yang notabene itu aset negara. Sedang kami usut," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (9/2/2023).
Wawan menjelaskan, perusakan aset daerah berupa fasilitas umum di Pantai Kebang Kemilau diduga dilakukan oleh pengunjung. Namun tidak hanya di satu titik saja tapi terjadi di beberapa tempat.
Menurutnya, pelaku perusakan aset negara termasuk aset daerah bisa dilaporkan ke polisi. Bila pemilik aset tak mau berdamai melalui mediasi akan berlanjut ke proses hukum.
"Kami harus usut berdasarkan laporan. Kami dalami apakah ini perusakan sekaligus pencurian atau tindakan usil warga," katanya.
Untuk mencegah perusakan aset terulang, Polres Bangka Tengah menggencarkan patroli di beberapa titik yang merupakan fasilitas publik seperti objek wisata dan alun-alun.
"Tapi kami tak bisa menjangkau semuanya. Kalau ada yang luput, kami juga minta masyarakat untuk melaporkan," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto