get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Guru SLB di Pangkalpinang Dibikin Terharu saat Prabowo Tiba-Tiba Turun dari Mobil

Pj Gubernur Babel Ingatkan Guru Wajib Netral di Pemilu 2024

Senin, 29 Mei 2023 - 12:25:00 WIB
Pj Gubernur Babel Ingatkan Guru Wajib Netral di Pemilu 2024
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu. (Foto: Pemprov Babel)

PANGKALPINANG, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu meminta guru wajib netral di Pemilu 2024. Menurut Suganda sikap netral penting agar peserta didik dapat terlayani dengan baik.

"Bersikap netral ini penting bagi tenaga pendidik agar dapat menjadi contoh teladan dalam menghadapi pemilu," kata Suganda di Pangkalpinang, Senin (29/5/2023).

Suganda mengatakan, tiap menjelang penyelenggaraan pemilu sering terjadi politik praktis yang dilakukan berbagai pihak. Kondisi ini tidak menutup kemungkinan terjadi di sekolah oleh para guru dan pegawai baik ASN maupun yang bukan ASN.

"Sebagai guru maupun tenaga kependidikan harus dapat dijadikan contoh dalam segala hal. Guru harus bersikap jujur, serta jauh dari sikap diskriminatif agar kepentingan peserta didik dapat terlayani dengan baik," ujarnya.

Suganda menekankan netralitas ASN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, sehingga wajib bagi setiap ASN untuk netral dan bebas dari intervensi politik.

Menurutnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) memprediksi pelanggaran ASN pada Pemilu 2024 akan meningkat. Dalam rentang tahun 2020–2021 terdapat laporan 2.034 kasus pelanggaran netralitas ASN dan 1.373 kasus di antaranya sudah diberikan sanksi.

"Saya mengingatkan kembali para tenaga pendidik agar tidak terjadi pelanggaran netralitas ASN maupun non-ASN pada Pemilu 2024," katanya.

Suganda meminta para ASN di Babel agar dapat mengetahui sanksi bagi pelanggar netralitas yang telah diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ada 16 jenis pelanggaran

Salah satunya adalah kampanye di media sosial, baik dengan cara menggugah, mengomentari, membagikan, maupun memberikan 'like'. Berikutnya menghadiri deklarasi pasangan calon, melakukan foto bersama pasangan calon, dan menjadi pembicara dalam kegiatan politik

"Saya meminta enan jenis pelanggaran tersebut dapat dipahami ASN agar tidak terjadi pelanggaran netralitas pada tahun mendatang," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut