get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

Kamis, 06 November 2025 - 11:23:00 WIB
Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat
Ilustrasi, Polda Babel menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat untuk periode 2020-2025. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat untuk periode 2020-2025. Penyelidikan sudah dilakukan sejak April lalu.

“Ya betul. Kita sudah terima informasinya bahwa saat ini Subdit III Tipidkor sedang mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi di KONI Bangka Barat,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah dikutip Kamis (6/11/2025).

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya penggunaan dana hibah yang diduga bisa merugikan keuangan negara.

Menurutnya, temuan tersebut diperkuat oleh hasil audit investigasi dari Inspektorat Bangka Barat. “Jadi hasil lidik kita maupun audit dari Inspektorat Babar sama menemukan adanya penggunaan anggaran yang terindikasi dapat merugikan negara,” ucapnya.

Meski begitu, dia belum bisa menyampaikan berapa jumlah dana yang diduga merugikan negara karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk total uang yang terindikasi merugikan negara belum bisa kita sampaikan karena ini masih tahap penyelidikan,” katanya.

Namun, dia menyebutkan bahwa sudah ada langkah pemulihan yang dilakukan bersama Inspektorat Bangka Barat dengan menyetorkan dana ke kas daerah.

“Tapi informasi yang kita dapatkan, Subdit Tipidkor bersama Inspektorat Babar sudah melakukan penyetoran sebagai upaya pemulihan ke kas daerah sebesar kurang lebih 189 juta rupiah,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah hukum untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. “Mengenai anggaran lain yang terindikasi kerugian negara, kita akan terus lakukan upaya penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut