Polda Riau Dalami Keterlibatan 5 Anggota BNN Buntut Polwan Aniaya Pacar Adik
PEKANBARU, iNews.id – Polda Riau mendalami keterlibatan lima anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polwan berinisial Brigadir IDR.
Kelima anggota BNNP Riau tersebut ikut menyekap dan memborgol korban Riri Aprilia Kartin (27) pacar adik IDR.
"Kami sudah dapat informasi mengenai hal iitu. Sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (27/9/2022).
Riri menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2022. Saat itu dia sedang bersama pacarnya RZ yang juga merupakan anggota Polri. RZ merupakan adik Brigadir IDR.
“Kemudian datanglah Brigadir IDR dan ibunya ke kontrakan Riri di daerah Sukajadi, Pekanbaru. Merekaa langsung melabrak karena mereka sudah lama tidak merestui hubungan kami,” katanya.
Brigadir IDR kemudian meminta bantuan rekan-rekannya di BNN dan menyerat korban di kamar. Di sanalah mereka menganiaya Riri dengan memukul, menendang dan menjambak korban.
"Saya dipukul dan rambut saya ditarik dan saya diseret sampai kepala saya bengkak. Setelah itu saya disekap di kamar. Dia menghubungi teman temannya di BNN dan menyebut dia dikeroyok preman. Setelah datang mereka mengira kalau pacar saya itu preman makanya dia dibawa," ucap Riri.
Tidak berapa lama, dia pun dimasukkan ke mobil dan dibawa ke Kantor BNN Riau jalan Pepaya.
"Saya dibawa ke Kantor BNN. Saat di dalam mobil itu saya dipukuli lagi sama Polwan itu," ucapnya.
Kepala BNNP Riau Robinson yang dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban. Namun untuk penanganan hukum Brigadir IDR diserahkan ke Polda Riau.
Editor: Kastolani Marzuki