get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Polisi Monitor Tambang Timah Ilegal di Kawasan Hutan Lindung

Senin, 23 Agustus 2021 - 09:10:00 WIB
Polisi Monitor Tambang Timah Ilegal di Kawasan Hutan Lindung
Pemasangan spanduk sosialisasi pencegahan aktivitas tambang liar bijih timah di dalam kawasan hutan lindung oleh tim gabungan di Desa Balolaut, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Antara

MENTOK, iNews.id - Polres Bangka Barat memonitor aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung. Peningkatan pengawasan dilakukan menyusul adanya laporan kegiatan tambang liar pada wilayah hutan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto menyebutkan, sekarang ini jajarannya bersama instansi terkait mulai memberi sosialisasi dan edukasi kepada warga dusun di kawasan hutan lindung. Warga diingatkan penambangan bijih timah di dalam kawasan hutan lindung melanggar aturan dan merusak kelestarian lingkungan.

"Sampai sejauh ini masih ada aktivitas penambangan yang tidak sesuai aturan tersebut, kami terus melakukan penertiban secara bertahap sekaligus memberikan edukasi kepada warga agar patuh terhadap aturan yang ada," kata Agus, Minggu (22/8/2021).

Polisi telah memasang spanduk sosialisasi  larangan melakukan aktivitas tambang liar di sejumlah wilayah strategis. Khususnya pada jalur kawasan hutan lindung Dusun Tanjung Punai, Dusun II dan Dusun III di Desa Belolaut, Mentok

Sosialisasi dipimpin Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Bangka Barat Ipda Intan Saputra. Diharapkan giat ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan hutan lindung yang ada di daerah itu.

"Kegiatan ini instruksi langsung dari kapolres, kami juga telah melakukan penertiban secara bertahap agar warga tidak menambang kawasan hutan lindung, terutama di daerah aliran sungai guna menjaga lingkungan dan menghindari kemungkinan terjadinya bencana," kata Intan Saputra.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut