Polisi Monitor Tambang Timah Ilegal di Kawasan Hutan Lindung
MENTOK, iNews.id - Polres Bangka Barat memonitor aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung. Peningkatan pengawasan dilakukan menyusul adanya laporan kegiatan tambang liar pada wilayah hutan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto menyebutkan, sekarang ini jajarannya bersama instansi terkait mulai memberi sosialisasi dan edukasi kepada warga dusun di kawasan hutan lindung. Warga diingatkan penambangan bijih timah di dalam kawasan hutan lindung melanggar aturan dan merusak kelestarian lingkungan.
"Sampai sejauh ini masih ada aktivitas penambangan yang tidak sesuai aturan tersebut, kami terus melakukan penertiban secara bertahap sekaligus memberikan edukasi kepada warga agar patuh terhadap aturan yang ada," kata Agus, Minggu (22/8/2021).
Polisi telah memasang spanduk sosialisasi larangan melakukan aktivitas tambang liar di sejumlah wilayah strategis. Khususnya pada jalur kawasan hutan lindung Dusun Tanjung Punai, Dusun II dan Dusun III di Desa Belolaut, Mentok
Sosialisasi dipimpin Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Bangka Barat Ipda Intan Saputra. Diharapkan giat ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan hutan lindung yang ada di daerah itu.
"Kegiatan ini instruksi langsung dari kapolres, kami juga telah melakukan penertiban secara bertahap agar warga tidak menambang kawasan hutan lindung, terutama di daerah aliran sungai guna menjaga lingkungan dan menghindari kemungkinan terjadinya bencana," kata Intan Saputra.
Editor: Erwin C Sihombing