Polisi Tangkap Pembacok Wanita di Bangka Tengah, Pelaku Ditembak

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembacokan seorang wanita di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku terpaksa ditembak petugas lantaran mencoba kabur.
Pelaku penganiayaan dengan pemberatan ini atas nama Edi (26) warga Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Dia ditangkap Tim Jatanras Polda Bangka Belitung di Jalan Depati Hamzah Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Senin (13/5/2024) siang.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP M Iqbal Surbakti mengatakan pelaku juga merupakan seorang residivis kasus narkoba pada tahun 2018 dan kasus pengancaman pada tahun 2022.
"Setelah hampir beberapa minggu buron, pelaku penganiayaan terhadap warga Desa Air Mesu berhasil kami ditangkap. Dia ditangkap saat melintas di Kelurahan Air Itam," katanya, Selasa (14/5/2024).
Pelaku, kata dia, mengakui telah melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban seorang wanita inisal ENS. Pelaku mengaku memiliki dendam pribadi terhadap keluarga korban.
"Jadi pelaku ini memiliki dendam terhadap keluarga korban atas kasus sebelumnya. Setelah keluar dari lapas, pelaku melakukan aksinya terhadap korban," ujarnya.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku senjata tajam dan baju yang digunakannya saat kejadian telah dibuang ke bawah Jembatan Emas Kota Pangkalpinang.
"Namun saat mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," tuturnya.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kemudian pelaku berikut barang bukti dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Aksi penganiayaan ini terjadi pada Sabtu 27 April 2024 lalu di rumah korban di Desa Air Mesu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian paha kiri, pinggang sebelah kiri, dan tangan sebelah kiri hingga menyebabkan jari korban putus.
Editor: Ikhsan Firmansyah