Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Penambang di Bangka Selatan

BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang pelaku pencurian sepeda motor milik penambang di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi. Pelaku inisial DA alias R warga Dusun Tambang Sembilan Desa Gadung Kecamatan Toboali.
"Pada Selasa (28/5/2024) sekira pukul 9.30 WIB, korban pergi bekerja menambang bijih timah di Kolong Kasong Toboali. Saat hendak pulang kerja, korban mendapati sepeda motornya yang diparkirkan sudah tidak ada lagi,” kata Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi, Kamis (27/6/2024).
Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (26/6/2024), setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya dengan kerugian kurang lebih Rp4 juta.
“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi atas nama pelapor warga Jalan Pertiwi Kelurahan Teladan Toboali tanggal 28 Mei 2024,” ujarnya.
Ipda GJ Budi mengatakan pelaku diamankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor merek Suzuki Shogun, dengan nomor polisi BG 4749 MW.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor merek Suzuki Shogun warna ungu hitam, dengan nomor polisi BG 4749 MW,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah